Kabupaten Sintang adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Sintang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 32.279 km² dan berpenduduk sebesar ± 500.000 jiwa. Kepadatan penduduk 16 jiwa/km2 yang terdiri dari multi etnis dengan mayoritas suku Dayak dan Melayu.
Daerah Pemerintahan Kabupaten Sintang pada tahun 2005 terbagi menjadi 14 kecamatan, 6 kelurahan dan 183 desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas 29,52 persen dari total luas wilayah Kabupaten Sintang, sedangkan luas masing–masing kecamatan lainnya hanya berkisar 1–29 persen dari luas Kabupaten Sintang. Secara umum Kabupaten Sintang luasnya hampir menyamai luas Provinsi Sumatera Utara.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Sintang merupakan perbukitan dengan luas sekitar 22.392 km2 atau sekitar 69,37 persen dari luas Kabupaten Sintang (32.279 km2). Kabupaten Sintang merupakan kabupaten terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu setelah Kabupaten Ketapang.
Wilayah ini berbatasan langsung dengan Serawak.
Mata pencaharian utama masyarakat di kawasan ini adalah petani sawit dan karet.
Kecamatan
Kabupaten Sintang dibagi menjadi 14 wilayah kecamatan, yaitu:
- Ambalau
- Binjai Hulu
- Dedai
- Kayan Hilir
- Kayan Hulu
- Kelam Permai
- Ketungau Hilir
- Ketungau Hulu
- Ketungau Tengah
- Sei Tebelian (Sungai Tebelian)
- Sepauk
- Serawai
- Sintang
- Tempunak
[sunting]Sejarah
Afdeling Sintang
Tahun 1600 Raja Sintang mengirim utusan ke Banjarmasin melewati jalur sungai Katingan untuk menyalin Kitab Suci Al-Quran. Kontrak tahun 1756, Sultan Tamjidullah I dari Banjarmasin dengan VOC-Belanda mendaftarkan Sintang dalam wilayah pengaruh Kesultanan Banjarmasin.[2] Tahun 1823 kontrak Sultan Sintang dengan Hindia Belanda. Tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam dari Banjarmasin menyerahkan Sintang kepada Hindia Belanda. Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8
. Kabupaten Sintang dihuni 34 sub suku Dayak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar